Petugas Robohkan Warung Remang tidak Berizin

Wibowo Sangkala • 09 Oktober 2014 16:14

Metrotvnews.com, Banten: Sekitar sembilan warung remang tidak berizin di Kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten, dibongkar petugas, Kamis (9/10/2014). Petugas gabungan dari pihak Kecamatan dan Satpol PP mengaku sudah beberapa kali merazia dan membongkar warung-warung remang tersebut. Tetapi para pemilik warung membandel dan kembali mendirikan bangunan tersebut. Lihat juga video di http://youtu.be/pNATZfIP9vI



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Warung remang

Metro News Warung remang