Jaksa Agung Paparkan Penanganan Cepat Kasus Ahok

Mila Amalia • 06 Desember 2016 13:09
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung M Prasetyo memaparkan penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama setelah diserahkan Bareskrim Polri. Jaksa Agung menyebut penelitian berkas perkara penyidikan hingga pelimpahan ke jaksa penuntut dilakukan dengan waktu cepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Jaksa agung

Metro News Jaksa agung