Belum Ditandatangani Jokowi, UU MD3 Tetap akan Berlaku 14 Maret 2018

12 Maret 2018 18:50
Sejak disahkan menjadi UU oleh DPR pada 12 Februari lalu, hingga kini Revisi UU MD3 tidak kunjung ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo. Aturan menyebut, dengan atau tanpa adanya teken dari Presiden, RUU MD3 akan tetap sah dan diundangkan pada 14 Maret mendatang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Uu md3

Metro News Uu md3