Peredaran pil PCC menghebohkan warga Kendari. Kepala BPOM Kendari Adila Pabbari mengatakan bahwa obat PCC merupakan tablet tanpa izin edar dari BPOM. Selain itu, Ia juga memastikan bahwa di Sulawesi Tenggara tak ada pabrik pembuat obat sehingga bisa jadi obat tersebut berasal dari luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id