TKI Dijual via Online, Pemasok dan Pelaku Harus Ditindak Tegas

19 September 2018 14:03
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia diperjualbelikan melalui platform toko jual beli online. Kasus ini jelas merupakan perdagangan orang dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi hukum harus ditegakkan, baik bagi para pemasok maupun pihak pembeli, terlebih jika ada campur tangan warga Indonesia yang juga andil dalam jual beli manusia ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Derita tki

Metro News Derita tki