Sejumlah perusahaan yang mempekerjakan WNA di Jepara, Jawa Tengah dirazia petugas imigrasi kelas 2 Pati karena diduga menyalahi aturan izin tinggal dan tidak memiliki paspor, Rabu (21/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id