Penolakan pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR terus disuarakan oleh Golkar kubu Agung Laksono yang mengatakan bahwa ini bukan sekedar masalah legalitas tetapi DPR juga dianggap ilegal karena hingga saat ini Partai Golkar belum memiliki SK Kepengurusan resmi dari pemerintah, Selasa (12/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id