Anak Kepala Desa ditangkap karena mencuri dana desa hingga lebih dari Rp400 juta. Diketahui dana tersebut digunakan untuk membeli narkoba, memperbaiki rumah dan berbagai keperluan pribadi lainnya. Pelaku ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu di kediamannya. Polisi mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti seperti uang yang disiapkannya untuk menyewa pengacara bisa tersangdung masalah hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id