Untuk mempermudah layanan pengurusan tanah, Badan Pertanahan Nasional menggandeng perbankan untuk pembayaran transaksi kepengurusan tanah. Selain penerimaan pembayaran layanan, BPN di Jabar juga untuk transaksi pembayaran layanan pickup service, Senin (12/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id