Ketua DPRD Sumut: 38 Tersangka Belum Tentu Bersalah

31 Maret 2018 17:15
Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari KPK terkait penetapan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 menjadi tersangka kasus suap. Wagirin mengatakan akan menghormati proses hukum yang menjerat rekan-rekannya di DPRD Sumut. Menurutnya 38 tersangka yang ditetapkan KPK tersebut belum tentu bersalah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kasus korupsi Gatot pujo nugroho

Metro News Kasus korupsi Gatot pujo nugroho