KPK kalah di Sidang Praperadilan penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Berkenaan dengan hal tersebut, Pengamat Hukum Pidana Romli Atmasasmita menyatakan bahwa KPK harus introspeksi diri mengenai tata cara proses penyidikan dan penetapan tersangka, Rabu (13/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id