Bawaslu berencana akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk meminta bantuan atas wewenang diskualifikasi calon yang terbukti melakukan politik uang. Kewenangan baru ini sesuai dengan amanat UU yang baru membawa tantangan sekaligus hambatan tersendiri, Sabtu (11/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id