Kapolres Bintan AKBP Febrianto G. S menyatakan pihaknya telah menahan enam orang terkait peredaran bahan baku obat terlarang PCC. Disebutkan bahan obat PCC tersebut akan dikirim ke Jakarta. Polisi kini tengah menyelidiki pemasok bahan dari luar negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id