Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dan pemerintah sepakat untuk mengubah cara penjaringan anggota DPD melalui seleksi oleh Panita Seleksi (Pansel) dan uji kepatutan dan kelayakan. Wacana ini muncul sebagai bentuk evaluasi terhadap rekrutmen calon anggota DPD yang dirasa kurang kapasitas dan kapabilitasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id