Pembelian lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai ada upaya korupsi. Bahkan BPK menyebut ada kerugian negara sebesar Rp690 miliar dalam pembelian lahan tersebut, Jumat (22/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id