Ada 193 warga negara asing asal Bangladesh ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara karena masuk ke Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi. Ratusan WNA itu kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id