Tim penyidik Kemendag menyita 670 ton bawang bombai ilegal karena tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan Kementan. Hasil penyelidikan ditemukan dua gudang penyimpanan bawang bombai ilegal dan ada tiga perusahaan yang terlibat kasus ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id