Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi yaitu AA dan TM berkenaan dengan kasus prostitusi kelas atas yang melibatkan mucikari berinisial RA, Senin (1/6/2015). Pihak penyidik beranggapan dengan memeriksa dua orang saksi sudah cukup untuk menguatkan kasus RA. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id