Pemeriksaan Dua Saksi Dinilai Cukup untuk Usut Kasus RA

01 Juni 2015 21:55
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi yaitu AA dan TM berkenaan dengan kasus prostitusi kelas atas yang melibatkan mucikari berinisial RA, Senin (1/6/2015). Pihak penyidik beranggapan dengan memeriksa dua orang saksi sudah cukup untuk menguatkan kasus RA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Prostitusi artis

Metro News Prostitusi artis