Kasus prostitusi online dengan melibatkan artis kembali terungkap di Ibu Kota. Polres Jakarta Utara menangkap selebgram atau artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi.
Polisi juga menangkap dan menetapkan dua orang lainnya yang merupakan muncikari berinisial AR dan CS.
Penangkapan terhadap kedua artis perempuan itu terjadi pada Rabu (25/11) malam di salah satu hotel di Jakarta Utara.
(ARV)