Usulan penambahan kursi Pimpinan Parlemen makin melebar di dalam revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Sejumlah fraksi di badan legislatif mengusulkan kursi Pimpinan MPR bertambah menjadi 11, DPR tujuh dan DPD lima orang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id