Usulan penambahan kursi Pimpinan Parlemen makin melebar di dalam revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Sejumlah fraksi di badan legislatif mengusulkan kursi Pimpinan MPR bertambah menjadi 11, DPR tujuh dan DPD lima orang.
(ARV)
Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?