Pemerintah merevisi batas minimal saldo rekening nasabah bank yang wajib dilaporkan dari Rp200 juta menjadi Rp1 miliar hanya sehari setelah peraturan pelaksanaannya diumumkan Menteri Keuangan. Perubahan dalam tempo singkat ini sempat menuai kritikan, karena terkesan tidak disiapkan secara matang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id