Menhub Akan Cabut Sementara Izin Terbang Pilot Batik Air

06 November 2015 21:27
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pilot Batik Air yang tergelincir di Jogjakarta. Selain itu izin terbang sang pilot juga akan dihentikan selama 90 hari, Jumat (6/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Batik air tergelincir

Metro News Batik air tergelincir