Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pilot Batik Air yang tergelincir di Jogjakarta. Selain itu izin terbang sang pilot juga akan dihentikan selama 90 hari, Jumat (6/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id