Masih bergulirnya perdebatan dalam pembahasan Revisi UU Pilkada membuat KPU berharap agar revisi UU tersebut bisa segera diselesaikan dan ditetapkan oleh DPR RI. Begitu ditetapkan dan ada perubahan maka KPU akan melakukan perubahan dalam PKPU yang ada, Minggu (29/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id