Mantan pembantu Margriet Megawe, Putu Karyani yang dihadirkan dalam sidang Agustay Handa May sebagai saksi dimarahi hakim karena dianggap berbohong dan berbelit dalam menjawab pertanyaan majelis hakim, Selasa (24/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id