Mengusut Aliran Dana Haram ke Parpol

22 September 2018 17:55
Putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan mantan napi korupsi menjadi calon legislatif menuai protes. Perilaku kotor legislator koruptor diduga juga menguntungkan partai politik yang mendapatkan suntikan dana. Adalah mantan anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati serta Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola yang mengungkap dugaan aliran dana haram hasil korupsi untuk membiayai berbagai kegiatan partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Highlight Kasus korupsi

Metro Highlight Kasus korupsi