Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayahnya. Menurut LHKPN Nur Alam memiliki harta kekayaan yang tergolong fantastis sebagai Pegawai Negeri Sipil. Mendagri memberikan kewenangan bagi KPK untuk menyelidikan. Kisruhnya perizinan pertambagnan menjadi sektor ini tumbuh subur praktik korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id