Keberadaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terancam tidak akan lama lagi. Dalam draf revisi UU Migas yang disusun DPR Pasal 93 lembaga tersebut dinyatakan akan dibubarkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id