Pengamat Energi Mamit Setyawan menilai peluang investasi hulu migas sangat luas dan Indonesia memiliki cekungan migas yang belum dieksplorasi. Mamit pun mengatakan Revisi Undang-Undang Migas 2001 hal yang penting untuk menarik investor di sektor migas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id