Tim satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penyegelan dan penggeledahan di 3 Koperasi di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Penggeledahan dan penyegelan ini dilakukan terkait dugaan korupsi program satu Kelurahan satu miliar (Samisake) senilai Rp67 Miliar.
Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sebanyak 2 kontainer berkas dan 1 buah komputer. Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)