Kejari Bengkulu Segel dan Geledah 3 Koperasi Terkait Korupsi Program Samisake Rp67 Miliar

Medcom • 20 Oktober 2022 22:18
Tim satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penyegelan dan penggeledahan di 3 Koperasi di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Penggeledahan dan penyegelan ini dilakukan terkait dugaan korupsi program satu Kelurahan satu miliar (Samisake) senilai Rp67 Miliar. 

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sebanyak 2 kontainer berkas dan 1 buah komputer. Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Penggeledahan