Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) Skema Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan terjangkau sekaligus meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan KPPS dirancang untuk mewujudkan perekonomian nasional yang inklusif dengan menyasar perempuan prasejahtera, baik yang telah menjalankan usaha maupun yang baru akan merintis usaha mikro.
Melalui kerja sama tersebut, Kementerian UMKM dan PNM berharap semakin banyak perempuan prasejahtera memperoleh kesempatan meningkatkan kemandirian ekonomi, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
(rzs)