Dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar kemarin Selasa (29/11) mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit menanyakan secara langsung kepada Ferdy Sambo mengapa dirinya dan sejumlah anggota polri yang lain dikorbankan dalam kasus ini sehingga ia dikenai sanksi demosi 8 tahun dan dimutasi dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Yanma Mabes Polri. Menanggapi pertanyaan Soplanit, Sambo menyatakan penyesalannya dan minta maaf.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)