Rizky Billar Ajukan Penangguhan, Polres Metro Jakarta Selatan Minta Wajib Lapor

Medcom • 15 Oktober 2022 10:34
Menurut Kapolres Metro Jaksel, penangguhan diajukan oleh Lesti Kejora dan tim kuasa hukum Rizky Billar. Rizky sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Penangguhan Rizky dimulai Jum'at malam, berdasarkan asesmen Dinas PPAPP DKI Jakarta. Namun, status tersangka Rizky belum dihapuskan, dan ia masih harus wajib lapor.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Rizky Billar Lesti Kejora