Kerap Bikin Gaduh, Kriminolog: Ferdinand Bisa Dijerat Pasal Gabungan

Wandi Yusuf • 11 Januari 2022 20:09
Kriminolog, Achmad Hisyam, mengatakan Ferdinand Hutahaean kerap membuat gaduh di akun media sosialnya. Oleh karena itu menurut Hisyam, kepolisian harus fokus dengan cuitan terkini. Hisyam menilai kepolisian dapat menjerat Ferdinand dengan pasal gabungan yakni, Pasal terkait berita bohong dan pasal penodaan agama.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Media sosial Penegakan Hukum Ujaran kebencian Hoax Penodaan Agama Ferdinand Hutahaean

Medcom Nasional Media sosial Penegakan Hukum Ujaran kebencian Hoax Penodaan Agama Ferdinand Hutahaean