Rincian Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah

Medcom • 29 Mei 2024 13:51
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 Triliun.

Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, merinci besaran kerugian negara tersebut. Pihaknya turut melibatkan sejumlah ahli dalam penghitungan itu.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Nasional Korupsi Pt timah Kasus Korupsi