KPK Jerat Rafael Alun dengan Pasal Gratifikasi, Kenapa Tak Langsung TPPU?

Wandi Yusuf • 05 April 2023 20:47
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Rafael tidak langsung dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Agus Surono menjelaskan alasan Rafael Alun tidak langsung dijerat dengan TPPU. Menurutnya, Rafael baru bisa dijerang dengan TPPU jika dalam gratifikasi ditemukan dugaan terkait pencucian uang.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional KPK Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo