Tenaga Honorer Dihapus dari Seluruh Instansi

Medcom • 29 Januari 2020 13:54
Kemenpan RB dan BKN akhirnya sepakat dengan Komisi II DPR untuk menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah. Namun, tenaga honorer diupayakan untuk diangkat secara bertahap. Meski pengangkatannya tetap melalui proses seleksi.

Hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer. Tenaga Honorer Kategori (THK) II diberikan kesempatan untuk seleksi CPNS, dengan persyaratan usia maksimal 35 tahun. Sementara yang lebih dari 35 tahun, dapat mengikuti seleksi PPPK.Antara/MI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Tenaga honorer

Medcom Nasional Tenaga honorer