Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau bipih 1444 Hijriah. Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab dalam keterangan persnya hari ini, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)