Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurniasyah mengatakan bahwa iklan tersebut tentunya harus bisa berjalan secara professional dan tidak bisa diturunkan secara sembarangan sebelum durasi kerja sama selesai, sebab pemasangan videtron adalah iklan konvensional yang berurusan dengan ruang privat dan pihak swasta.
Dedi Kurniasyah turut melihat fenomena tersebut dari sisi politik, bahwa aksi ini bisa dimaknai sebagai represi dan yang bisa melakukan sikap represi tersebut adalah kekuasaan. Iklan konvensional termasuk orientasi bisnis, sepanjang pihak kedua membayar, maka pihak pertama harus melayani. Dedi menilai bahwa yang bisa melakukan penurunan videotron adalah bisnis dengan orientasi yang lebih besar. Namun Dedi mengatakan bahwa aksi ini juga akan menurunkan reputasi penyedia layanan iklan tersebut, serta adanya kemungkinan kekuatan di luar urusan bisnis, dalam hal ini adalah adanya kekuasaan.
Selanjutnya, Dedi menuturkan ketidakjelasan penurunan videtron juga akan menyasar kepada lawan dari paslon lain. Dedi menilai kemungkinan paslon yang akan tertuduh adalah paslon yang paling kuat atau lawan yang dihadapkan oleh publik sebagai lawan ternesar dari Anies Baswedan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)