51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

Roni Halim • 08 Februari 2021 15:40
Sebanyak 51 narapidana tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin positif COVID-19 usai dilakukan tes PCR massal. Sebanyak empat di antaranya dirawat di rumah sakit karena ada penyakit penyerta. Sementara 47 napi lainnya jalani isolasi mandiri di lapas.

Tes PCR massal tersebut dilakukan pada 4 Februari lalui. Dari 51 napi yang positif tersebut, di antaranya adalah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Bandung Edi Siswandi, dan mantan Kalapas Sukamismin Wahid Husein.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, pihak lapas telah menjalankan protokol kesehatan yakni isolasi mandiri terhadap napi positif dan penyemprotan disinfektan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Virus Korona Lapas koruptor Pandemi covid-19

Medcom Nasional Virus Korona Lapas koruptor Pandemi covid-19