Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Pengumuman berakhirnya masa jabatan Anies dan Riza digelar dalam rapat paripurna DPRD Jakarta pada Selasa (13/9/22).
Sesuai dengan aturan yang ada, pengumuman masa tugas harus diumumkan 30 hari sebelum berakhir dalam hal ini pada 16 Oktober 2022. Agenda rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Anies dan Ariza telah tertuang dalam surat nomor 922/tg.03.00/ yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)