Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Salemba, Ini Penjelasan Pengamat

Achmad Firdaus • 13 Juni 2023 19:54
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Pelaku penganiayaan terhadap David Ozora itu dikirim ke ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat Selasa, 30 Mei 2023.

Melihat hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan perbedaan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda. Fickar mengatakan, mereka yang ditahan di Rutan adalah seseorang yang belum terbukti melakukan tindak pidana atau orang yang belum dijatuhi hukuman, sementara lapas adalah tempat seseorang yang sudah dihukum dan hukumannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Penganiayaan Kekerasan Rutan