Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India, RM (56), yang mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena kedapatan menyelundupkan satwa langka yang dilindungi.
Kejadian berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai, India, pada 1 Juli 2024 lalu.
Di dalam koper didapati satu ekor burung cendrawasih kuning Kecil (Paradisaea minor), satu ekor burung cendrawasih botak papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus).
Hewan-hewan langka itu disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false concealment).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki izin khusus untuk pengangkutan hewan langka tersebut. Pasalnya, hewan tersebut termasuk ke dalam hewan yang dilindungi di Indonesia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)