Gagal Dapatkan Warisan, Seorang Pria Nekat Bunuh Bibinya Sendiri

Roni Halim • 18 Oktober 2022 17:31
Setelah menjadi buronan polisi selama 3 pekan, pria pembunuh bibinya berhasil ditangkap. Pelaku berumur 30 tahun ini nekat membunuh bibinya karena tidak diberikan warisan.

Pelaku menginap di kediaman korban untuk menagih janji warisannya. Namun karena tidak mendapatkan warisan tersebut, ia membekap korban dengan lakban hingga tewas. Selain itu, pelaku juga kabur dengan membawa uang sebesar Rp16 juta. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus Pembunuhan Warisan Buronan ditangkap