Pelaku menginap di kediaman korban untuk menagih janji warisannya. Namun karena tidak mendapatkan warisan tersebut, ia membekap korban dengan lakban hingga tewas. Selain itu, pelaku juga kabur dengan membawa uang sebesar Rp16 juta. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)