Polisi Tetapkan Siswa SMK Negeri 2 Jember Pelaku Penganiayaan Sebagai Tersangka

Medcom • 27 Agustus 2022 13:49
Pelaku penganiayaan siswa SMK Negeri 2 Jember, Jawa Timur yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang juga berstatus siswa SMK Negeri 2 Jember tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menghilangkan nyawa temannya.

Tersangka cemburu lantaran korban mengirim pesan pribadi kepada pacarnya. Selain menahan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperrti baju yang dikenakan pelaku dan korban serta telepon seluler yang berisi percakapan dengan korban.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Penganiayaan anak