Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyebut, penangkapan MI dilakukan usai pihaknya menaikkan kasus penganiayaan terhadap balita tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting itu mendekam di kantor polisi Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)