Kedua tersangka yang ditahan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkes dan Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI). Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Kamis petang.
KPK menyebut ada penggelembungan harga yang signifikan dalam pengadaan APD ini hingga negara diduga mengalami kerugian sebesar 319 miliar rupiah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)