KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Apd Kemenkes Rugikan Negara Rp319 Miliar

Medcom • 03 Oktober 2024 21:07
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan dua dari tiga tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan. Uang tersebut bersumber dari Dana Siap Pakai BNPB tahun 2020.

Kedua tersangka yang ditahan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkes dan Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI). Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Kamis petang.

KPK menyebut ada penggelembungan harga yang signifikan dalam pengadaan APD ini hingga negara diduga mengalami kerugian sebesar 319 miliar rupiah.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Nasional KPK Korupsi Apd tenaga medis