Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Pramono Anung yang meminta seluruh wilayah administrasi di Jakarta melakukan pembersihan sungai secara masif. Tujuannya untuk memutus rantai populasi ikan sapu-sapu yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Keberadaan ikan sapu-sapu kerap dikaitkan dengan kondisi perairan yang tercemar. Selain berpotensi menjadi predator bagi spesies lain, ikan ini juga dapat merusak infrastruktur seperti tanggul dan dinding kali. Bahkan, ikan sapu-sapu dinilai tidak layak konsumsi karena mengandung polutan berbahaya.
Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk melibatkan masyarakat melalui sayembara penangkapan ikan. Pemerintah berharap langkah terpadu ini dapat mengendalikan populasi ikan sapu-sapu sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan perairan di ibu kota. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)