Pemerintah Wajibkan Tapera, Jokowi: Nanti Terasa Manfaatnya

Medcom • 28 Mei 2024 13:15
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan pemerintah Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam peraturan ini, pemerintah memutuskan besaran simpanan sebesar 3% dari gaji peserta pekerja, dan penghasilan pekerja mandiri.

Presiden menyebut, keputusan besaran iuran tapera yang ditanggung peserta, telah dihitung dengan cermat oleh pemerintah.

Menurutnya, manfaat dari kebijakan Tapera baru akan dirasakan masyarakat ketika sudah berjalan. Dengan begitu Jokowi menilai wajar saja terjadi pro dan kontra saat ini.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Presiden Joko Widodo Rumah