Dalam melakukan kejahatannya, pasangan ini meminjam sepeda motor dari korban dengan pura-pura, hanya untuk kemudian menguasai kendaraan tersebut. Mereka kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut, menghasilkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk satu unit sepeda motor. Sugiarti mengakui kepada petugas bahwa uang dari penjualan sepeda motor tersebut mereka gunakan untuk bersenang-senang bersama Paryadi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (rzs)