Dendam Kesumat, Anak 2 Tahun Dibunuh dan Ayah Dianiaya

MetroTV • 24 Desember 2021 20:10
Pembunuh balita yang jasadnya ditemukan di semak-semak di Demak, Jawa Tengah ternyata menyasar ayah korban. Para pelaku menyangka ayah korban telah membongkar praktik peredaran uang palsu yang mereka lakukan. Pelaku juga menduga ayah korban memiliki ilmu hitam.
 
Upaya melarikan diri para pelaku pembunuhan gagal. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap 4 pelaku yang merupakan warga Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Keempat pelaku adalah Saerofi, Khoirul Anwar, Rifqi Rosadi dan Nasirun. Sebenarnya, korban yang masih berusia 2 tahun itu bukanlah sasaran sesungguhnya. Para pelaku merencanakan membunuh ayah korban Farid Efendi asal Samarinda, Kalimantan Timur di rumah kontrakannya di Desa Mangunjiwan, Demak Kota.
 
Namun saat pelaku menganiaya Farid, sang anak terbangun dan menangis histeris. Karena panik para pelaku langsung membawa kabur korban. Dalam perjalanan, balita malang tersebut dihabisi oleh pelaku dengan pisau dapur kemudian jasadnya dibuang di semak-semak di pinggir jalan raya.
 
Para pelaku nekat menganiaya Farid dan membunuh anaknya karena kesal dengan sikap Farid selama 2 pekan di rumah kontrakan. Pelaku juga mencurigai Farid yang melapor ke polisi terkait peredaran uang palsu yang dijalaninya. Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan dari hasil penyidikan, motif penganiayaan dan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecurigaan para pelaku terhadap korban Farid Efendi yang memiliki ilmu hitam. Pasalnya sejak dua pekan keberadaan keluarga korban para pelaku sering sakit sakitan.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan potongan balok kayu, pisau dapur, bantal dan pakaian berlumuran darah serta satu unit mobil rental yang digunakan pelaku untuk menculik dan menghabisi nyawa anak Farid. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, 170 KUHP serta Undang-Undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kasus Pembunuhan

Medcom Nasional Kasus Pembunuhan